Wartanad.id|Banda Aceh - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh di dampingi Pejabat Struktural dan Staff melakukan Sosialisasi kepada Warga Binaan Terkait Hak-Hak Warga Binaan dan Jadwal Penitipan Barang di hari Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Sosialisasi ini di laksanakan setelah pelaksanaan apel pagi kepada seluruh warga Binaan Pemasyarakatan di lapangan Blok A Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Karutan Kelas IIB Banda Aceh pada Kesempatan kali ini memberikan pengarahan dan dalam pengarahannya Karutan menjelaskan terkait pemenuhan Hak-Hak Warga binaan dan di lanjut kan dengan sesi tanya jawab terkait Pelayanan Kesehatan,Remisi, integrasi dan Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian.
Terkait penitipan makanan di masa lebaran idul Fitri, Rutan Kelas IIB Banda Aceh sudah membuat Jadwal piket Staff untuk membantu Petugas Penitipan Makanan guna Mengatasi membludak nya penitipan makanan di lebaran Idul Fitri ini.
Karutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, dalam hal ini mengatakan "Kegiatan Sosialisasi terkait jadwal Penitipan makanan di Lebaran Idul Fitri ini merupakan langkah kami agar warga binaan mengetahui jadwalnya dan dapat memberikan tahukan kepada keluarga mereka melalui fasilitas layanan Wartel Pemasyarakatan".
"Kemudian, untuk Sosialisasi Mengenai Pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan ini di laksanakan agar Warga Binaan mengetahui Hak mereka selama menjalani pidana dan juga dalam kegiatan ini kami juga menampung masukan dan saran Warga Binaan yang kemudian saran dan masukan itu akan kami Proses sesuai dengan aturan yang berlaku" Ujar Karutan.