Wartanad.id - Capai kinerja positif sepanjang 2021, Bank Aceh kembali raih penghargaan Best Sharia Bank In Indonesia Syariah Award 2022. Penghargaan kali ini diberikan oleh media bisnis dan riset The Iconomics, di Jakarta, Kamis (31/03/2022).
Director of brand research and strategy The Iconomics, Alex Mulya dalam pemaparannya mengatakan, pihaknya melakukan kerjasama dengan Axia Research Activities dalam melakukan riset. Dikatakan, tantangan perusahaan pasca pandemi tidak lagi terkait dengan logistik, melainkan kemampuan dalam memberikan pelayanan terbaik pada konsumen. Dalam melakukan penilaian pihaknya telah melakukan survey dengan melibatkan 8.000 repsonden, di sejumlah kota di Indonesia.
Ada tiga parameter yang kami gunakan dalam melakukan penilaian yakni, keramahan dari pelayanan, kecepatan layanan dan kualitas dari fasilitas,” ujarnya.
Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman, melalui Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Said Zainal Arifin, saat menerima penghargaan mengatakan capaian tersebut patut di apresiasi di tengah kebangkitan perbankan syariah saat ini. Dikatakan, saat ini Bank Aceh telah menjadi bank syariah dengan aset terbesar ketiga di Indonesia.
Pascakonversi, Bank Aceh terus mencatat kinerja yang positif. Ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk lebih baik di kemudian hari,” ujarnya.
Ditambahkam, penghargaan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah Aceh, khususnya Gubernur Aceh dan seluruh bupati maupun walikota selaku pemegang saham yang mendukung aktivitas bisnis Bank Aceh.
Penyerahan penghargaan dilakukan melalui kegiatan Seminar and Apresiation Day bertajuk “Memasuki Era Baru Pascapendemi : Strategi dan Trend Pelayanan Konsumen Tahun 2022”. Hadir memberikan Keynote Speech Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga S. Uno, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, Iskandar Simorangkir, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi Republik Indonesia, Indra Darmawan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Aqil Irham, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan BPJS Kesehatan, Unting Patri Wicaksono P, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah, Direktorat Jasa Keuangan Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Luqyan Tamanni.