Wartanad.id|Banda Aceh – Seni tradisi diantaranya tarian dan musik Aceh merupakan aset pengembangan Ekonomi Kreatif yang harus terus dikembangkan, kali ini tari dan musik tradisi Aceh tampil pada event BISA FEST Pesona Tari dan Musik Tradisi Aceh yang digelar di Kabupaten Aceh Besar oleh Direktur Event Daerah Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, Kamis (17/3/2022).
Pertunjukan seni tari dan musik tradisi Aceh yang kali ini tampil merupakan seni yang telah mampu membawa nama Aceh hingga ke tinggkat Internasional serta salah satu subsektor Ekonomi Kreatif di Aceh.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Jamaluddin, SE, M.Si, Ak. dalam sambutannya yang diwakili oleh Nurlaila Hamjah, S.Sos, M.M. mengungkapkan Pemerintah Aceh secara konkrit mendukung industri kreatif berbasis seni dan budaya dan menyediakan wadah kreatifitas melalui ruang tampil kepada berbagai cabang seni terutama seni tari dan musik.
“Seni tari dan musik tradisi Aceh merupakan warisan budaya yang harus terus dilindungi, dikembangkan dimanfaatkan dan dilakukan pembinaan,” ujar Jamaluddin Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh.
Tari dan musik aceh beberapa diantaranya sudah mendapatkan sertifikat warisan tak benda dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan RI.
“Hari ini kita dapat menyaksikan kembali pertunjukan tari dan musik tradisi Aceh tersebut,” ujarnya
Jamaluddin juga menyampaikan apresisasi kepada Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah melaksanakan kegiatan ini di Aceh serta dukungan dari Komisi X DPR RI, dan berharap kegiatan ini terus berlanjut untuk mengembangkan Ekonomi Kreatif di bidang seni tradisi.
“Semoga kegiatan seperti ini terus diadakan di Aceh,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Event Daerah Wilayah IA Kementrian Pariwisata Ekonomi Kreatif Joko Suharbo, Komisi X DPR RI Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, S.E., dan para peserta dan tamu undangan.