Peluncuran fitur itu bertujuan agar keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat proses pengurusan pembuatan surat jaminan dan surat penyataan keluarga Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Namun, pengurusannya cukup dilakukan di fitur Ribanceh Joss dengan melengkapi persyaratan-persyaratan yang ada.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, menyampaikan fitur Ribanceh Joss ini merupakan salah satu terobosan dan inovasi pihaknya di bidang integrasi serta upaya dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
"Fitur ini dapat diakses oleh masyarakat dan keluarga melalui scan barcode ataupun mengakses link berikut ini, http://bit.ly/ribanceh," jelas Irhamuddin.
Lalu, lanjut Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh ini ide pembuatan fitur itu, sehingga meluncurkan Ribanceh Joss berbasis online ini muncul berawal dari rasa keprihatinan ketika melihat banyaknya masyarakat dan keluarga WBP yang harus jauh-jauh datang ke rutan dan bertanya tentang informasi, syarat dan alur pengurusan pelayanan Integrasi bagi WBP.
Menyikapi fenomena itu serta upaya Rutan Kelas IIB Banda Aceh, dalam meningkatkan pelayanan, sehingga fitur Ribanceh Joss pun diperkenalkan.
"Kita harapkan dengan adanya fitur Ribanceh Joss ini dapat membantu dan memberikan informasi, sehingga memudahkan dalam proses pengurusan Integrasi WBP di Rutan Kelas IIB Banda Aceh serta mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat," terang Irhamuddin.
Dengan tersedianya fitur Ribanceh Joss itu proses pengurusan integrasi akan lebih mudah, efektif dan efesien.
Lalu, hal yang paling urgens mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan.
"Lalu, ini sebagai upaya kami mencegah penyebaran Covid-19," sebut Irhamuddin.
Terakhir Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran rutan yang terlibat dalam pembuatan inovasi cerdas tersebut.
"Terus berinovasi demi peningkatan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan Masyarakat," ujar Irhamuddin.