Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H.,melalui Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi, Kamis (10/03/22) mengatakan, Satuan Lalulintas Polres Pidie melaksanakan tindakan tegas, berupa tilang bagi kendaraan yang parkir liar.
“Kepolisian sudah berulangkali memberikan teguran secara lisan agar pemilik kendaraan tidak parkir sembarangan. Namun tindakan tersebut tidak juga memberikan efek jera sehingga Personel Sat Lantas Porles Pidie melakukan tindakan tegas berupa tilang,” tegasnya.
Iptu Mahruzar Hariadi juga berharap, kedepannya agar tidak ada lagi masyarakat yang parkir kendaraannya secara liar dipinggir jalan sehingga dapat mengakibatkan kemacetan.
“Kita berharap kepada masyarakat yang kendaraanya parkir di bahu jalan, agar memindahkan kendaraannya ke tempat yang disediakan,” pinta Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi.(Har)