
Wartanad.id|Banda Aceh - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman atau biasa disapa Haji Uma melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
Kedatangan Haji Uma dan rombongan disambut langsung oleh Indra Khaira Jaya Kepala BPKP Aceh. Jumat (4/3).
H Sudirman menjelaskan, kunjungan kerja ini terkait dengan pengawasan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Hari ini kami bersilaturahmi dengan BPKP Aceh, banyak hal yang kita diskusikan diantaranya terkait dengan penerapan dana desa,” kata H Sudirman. Senin 7 Maret 2022.
Kemudian membahas tentang alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 40 persen dari total pagu dana desa untuk setiap desa. Sesuai Perpres 104 tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran tahun 2022.
"Di Aceh masih banyak belum lahir Perbub untuk menjawab Perpres 104 tahun 2021, kita harap agar untuk memaksimalkan penggunaan dana desa maka perbub itu harus segera dibuat, untuk merelokasikan sisa dana desa yang tidak habis terserap untuk BLT,"tutup Haji Uma.(Har/rill)