Wartanad.id|Sinabang - Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas III Sinabang.
Pada kunjungan tersebut, dihadapan seluruh jajaran Lapas Kelas III Sinabang Rakhmat Renaldy mengingatkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Dalam Kunjungan Tersebut, Kepala Lapas Kelas III Sinabang menyambut langsung kedatangan Kadiv Administrasi dan rombongan.
Tidak hanya Rakhmat Renaldy, turut serta dalam kunjungan tersebut Kabag Program dan Humas; Mahyadi dan Kasubbag Program dan Pelaporan; Arabi.
Lebih lanjut Rakhmat Renaldy mengatakan, bahwa sebagai insan pengayoman harus mengetahui cara berprilaku kolektif terhadap aturan yang ada.
"Prediksi keadaan yang memungkinkan besar akan terjadi namun belum tentu terjadi serta bagaimana mitigasi dan tindakannya," tambah Rakhmat.
Selain memberikan arahan kepada seluruh jajaran Lapas Sinabang, dirinya menyempatkan diri untuk melihat kondisi Lapas dan menyapa warga binaan.