Wartanad.id - Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan melakukan Scientific Investigation--suatu prosedur--untuk mengindentifikasi korban terkait penemuan tengkorak dan kerangka manusia, Jumat (28/1/2022) di Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam rilisnya menyampaikan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan siapa dan penyebab kematian korban, dikarenakan belum keluarnya hasil visum dari dokter.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan perbandingan terhadap sebuah jaket yang ditemukan di TKP dengan foto yang diduga korban, maka pihak kepolisian memanggil aparatur dari Desa Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.
Setelah ditunjukan hasil perbandingan tersebut, maka aparatur desa yang juga para keluarga mengakui kalau kerangka yang ditemukan merupakan Budeng (nama panggilan).
Walaupun keluarga sudah yakin, namun polisi tetap menyelidiki kasus tersebut dengan melakukan langkah scientific investigation melalui DNA yang diperiksa dari keluarga korban.
"Setelah dibuat surat pernyataan, tengkorak dan kerangka sudah diambil oleh keluarga ke RSUD Datu Beru yang disaksikan oleh anggota piket Satreskrim Polres Aceh Tengah," tutup Winardy.