-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Satreskrim Polres Aceh Jaya Ungkap Perakitan Senpi Di Kecamatan Krueng Sabee

    Feb 17, 2021, 10:22 AM WIB Last Updated 2021-02-17T03:22:02Z

    Ada beberapa kasus lain, yaitu dugaan tindak pidana penipuan oknum PNS dan dugaan pencabulan anak bawah umur dilakukan seorang manula."

    Terkait pengungkapan senjata api (senpi) rakitan tersebut, awalnya, ungkap Harlan Amir, ketika Satreskrim melakukan penelusuran lokasi blender pengolahan emas menggunakan karbon aktif, Rabu 10 Februari 2021, di Dusun Bate Tutong, Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee.

    Kemudian, Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, bersama anggota mendalami informasi tersebut ke lokasi diduga.

    Saat dilakukan penggeledahan tersebut, ditemukan benda tersimpan dalam karung di atas loteng menyerupai senapan bergagang hitam laras panjang yang memiliki peredam dan belum dirakit, beserta dua amunisi peluru kaliber 5.56 PIN, Magazen dan beberapa peralatan lainnya diduga sebagai bahan membuat senpi serta beberapa senjata tajam bergagagang samurai."

    Menurut pangakuan diduga tersangka, RFR Bin Umardi, 25 tahun, pelajar/mahasiswa, dia belajar membuat senjata tersebut melalui internet. Rencananya senjata itu dibuat untuk berburu dan belum pernah digunakan. "Hanya dicoba tiga kali," katanya.

    Ungkap Kapolres, untuk kasus dihadapi RFR ini, dia akan dijerat undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api. Pihaknya akan melakukan uji balistik terhadap proyektil dan senjata itu.


    Apakah murni punya sisa konflik, atau temuan tsunami. Hasil lainnya akan kita sampaikan lebih lanjut," janji Kapolres Harlan.

    Sementara, kasus lain, terang dia, dugaan penipuan dilakukan oknum PNS, insial RM,warga Panga, terkait jual beli mobil dilaporkan sesama PNS.


    Kekinian, pihak polres sudah mengamankan tiga unit mobil bermacam merek dan dua unit mobil lain dititipkan korban."

    Selain itu, ada kasus dugaan pelecehan sexual anak bawah umur dilakukan pria manula, usia 71 tahun, inisial HN, tegas  AKPB Harlan Amir.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini