wartanad.id,Aceh besar - Pada hari ini Selasa tanggal 17 Februari 2021 sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai, Sat Reskrim Polres Aceh Besar telah melaksanakan kegiatan sosialisasi terobosan pelayanan masyarakat di bidang penerangan hukum yang bertema “DUEK PEUJELAH HUKOM” sebagai wujud pelaksanaan program Prioritas Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia
Transformasi Menuju Polri yang Presisi” serta penjabaran program 100 hari kerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Sat Reskrim Polres Aceh Besar.
Adapun tujuan pelaksanaan program “DUEK PEUJELAH HUKOM” untuk memberikan penerangan hukum serta memperjelas permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, dengan mengedepankan metode Restorative Justice dan Adat Istiadat.
Kemudian dalam memberikan penjelasan penerangan hukum juga menggunakan bahasa daerah setempat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengerti dan paham dengan permasalahan hukum yang dihadapinya.
Serta dengan adanya program "DUEK PEUJELAH HUKOM" yang di terapkan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Besar dapat memberikan wawasan hukum yang lebih kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Besar.