wartanad.id - Jakarta - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Secara aklamasi, Komisi III DPR menyetujui pengajuan mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menggantikan Kapolri Jendral Idham Azis yang akan segera memasuki masa pensiun.
Keputusan itu diambil dalam fit proper test terhadap calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo di Komisi III DPR, pada Rabu (20/1/2021).
Dalam rapat pandangan mini-fraksi di Komisi III ini, hadir Komjen Listyo Sigit Prabowo yang didampingi sejumlah jenderal dari berbagai angkatan. Saat membacakan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan catatan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Selain catatan, Apresiasi juga datang dari seluruh pelosok negeri, khususnya Kaum Millenial, selaku ketua Kaukus Anak Muda Indonesia (KAMI) Provinsi Aceh, Yusri Kasim kepada media, Rabu (20/1) Mengatakan Sosok seperti Komjen Lisyto Sigit Prabowo adalah sosok Kapolri yang ditunggu oleh Kaum Millenial menciptakan rasa adil terkait hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.
“ Penunjukan komjen pol listyo sigit prabowo sebagai kapolri tunggal di pandang sudah tepat, selain memiliki banyak prestasi, beliau juga masi tergolong muda jika di lihat dari angkatan di kepolisian. Permasalahan hukum di indonesia yang semakin kompleks, dirasa perlu sosok milenial yang berintegritas yang memiliki kecepatan dan ketepatan dalam menyelesaikan semua permasalahan yang ada di tanah air. “ Katanya.
Yusri menambahkan, “ Terkait adanya penolakan dari beberapa kelompok, saya rasa itu dapat di maknai sebagai kewajaran di negara demokrasi.
Namun yang terpenting adalah bagaimana beliau mampu membangun soliditas di institusi polri, memberikan dan menciptakan rasa adil bagi seluruh rakyat Indonesia. “ Ujarnya.
Dalam paparan yang diberi tagline "Transformasi Menuju Polri yang Presisi" yang disampaikan dalam uji kepatutan di Komisi III DPR, Listyo memfokuskan transformasi ke dalam 4 bentuk.
Pertama, transformasi di bidang organisasi transformasi. Kedua, di bidang operasional transformasi. Ketiga, di bidang pelayanan publik. Keempat, transformasi di bidang pengawasan.
Listyo memaparkan dampak transformasi tersebut melahirkan serangkaian program proteksi yang dapat mendorong perbaikan di internal Polri.
Selanjutnya, Komisi III akan berkirim surat ke pimpinan DPR untuk membawa keputusan terkait Komjen Listyo Sigit Prabowo ke rapat paripurna DPR.(**)