Wartanad.id - Banda Aceh,Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencana mengedepankan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Listyo Sigit mengatakan, polantas cukup mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang.
"Ke depan saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujar Listyo Sigit dalam uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (20/1).
Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh mendukung rencana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menghapus tilang oleh petugas di lapangan.
Kami Ditlantas Polda Aceh menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Pak Kapolri untuk meningkatkan, mengintensifkan ETLE atau penggunaan kamera untuk menindak pelanggaran lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di ruang kerja nya ditlantas polda Aceh,jumat (22/01/21)
Dicky juga memuji rencana tersebut seraya mengatakan apabila rencana itu sudah diterapkan maka penerapan tilang secara elektronik akan sangat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.