Aceh timur l Wartanad id.
Puluhan pengendara sepeda motor dan mobil terjaring razia digelar Tim Peucrok Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Aceh Timur, Rabu, (21/20/2020).
Kepala Satpol PP – WH Aceh Timur T. Amran SE MM, mengatakan bahwa kegiatan razia tim Peucrok dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.
“Razia operasi yustisi sesuai Perbub Nomor 32 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di lintas jalan Medan – Banda Aceh,tepatnya di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Kasatpol PP Aceh Timur menambahkan untuk warga dan pengendara jalan yang terjaring razia diberikan sanksi untuk tahap teguran lisan dan pencatatan bagi pelanggar.
“Hasil Razia Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yaitu berhasil menindak sebanyak 67 pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Ampon
Lanjutnya razia tersebut melibatkan, TNI, Polri, Satpol PP, WH, BPBD, Dishup, Diskominfo dan unsur dinas terkait lainya,” katanya.
“Alhamdulillah berjalan dengan aman dan lancar. kegiatan ini akan terus kami lakukan agar dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 dan Ia berharap kesadaran warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” tutup Kasatpol PP-WH Aceh Timur," T.Amran.(said)