-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Bupati Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan "Tim Kejar Covid-19

    Fauzal
    Oct 7, 2020, 1:59 PM WIB Last Updated 2020-10-19T11:35:30Z

     


    Aceh timur l Wartanad id - H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH akrab disapa Rocky memimpin Apel gabungan Launcing "Tim Kejar masyarakat yang  melanggar Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kabupaten Aceh Timur. 


    Kegiatan apel Tim Kejar gabungan pelanggar protokol kesehatan digelar dihalaman Mapolres Aceh Timur, Selasa 6/10/2020. 


    Turut hadir pada apel gabungan tersebut diantaranya Bupati Aceh Timur, Dandim 0104 Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kepala Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD Aceh Timur, Personil Polres Pidie dan Personil TNI. 


    Bupati Aceh Timur dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, merebaknya Covid-19 yang mewabah di dunia maupun di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut.


    "Penyebaran Virus Corona yang sangat cepat  telah mengubah aktivitas kehidupan dimasyarakat, perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor," kata Bupati Aceh Timur.


    Dirinya menyebutkan, meski selama ini semua pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pademi Covid-19 masih tetap mempengaruhi sektor perekonomian hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru, diiringi dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19," ungkapnya.


    Sehingga jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama TNI dan Polri telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum," terang Bupati Aceh Timur.


    "Sesuai dengan instruksi Presiden (inpres) nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penengakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan (Covid-19) diseluruh daerah provinsi serta Kabupaten/Kota di Indonesia," ungkap Bupati Aceh Timur.


    Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pembentukan "Tim Kejar pelanggar protokol kesehatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.


    Harapan kami, Tim kejar pelanggar protokol kesehatan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara optimal  sehingga terciptanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur," pungkas Bupati Aceh Timur akrab disapa Rocky. (said)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini