Aceh Timur l Wartanad id.Semakin banyak kecurigaan masyarakat Desa Buket Seuleumak, terkait dengan anggaran alokasi dana desa bukit seleumak kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur, pasalnya anggaran pembangunan banyak tidak jelas penggunaanya.
Dg.selaku masyarakat desa bukit seleumak mempertanyakan kepada Kaur Keuangan Desa Buket Seuleumak, Mayang Sari,terkait tentang Dokumen Kwitansi pemasukan dan pengeluaran Anggaran Dana Desa dan untuk apa saja digunakan anggaran dana desa tersebut, pasalnya masyarakat ingin kejelasan, karna selama ini kepala desa bukit seleumak tidak mau menjelaskan kepada masyarakat bahkan kepala desa sering tidak berada di tempat dan tidak mau bermusyawarah sehingga kepala desa terkesan menutup-nutupi alokasi anggaran dana desa tersebut dan sepertinya kepala desa serta perangkat desa menyembunyikan sesuatu tentang anggaran desa tersebut.
Menurut keterangan Mayang Sari selaku kaur ke uangan desa bukit seleumak, masyarakat tidak perlu tau tentang anggaran dana desa tersebut dan masyarakat juga tidak berhak tahu tentang semua dokumen keuangan desa,"kata mayang sari.
Dg. selaku masyarakat desa bukit seleumak menjelaskan kepada media ini 12/09/2020, bahwa jelas-jelas masyarakat berhak tahu terkait dengan pengelolaan anggaran dana desa tersebut, sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang dana Desa Pasal 68, Namun Mayang Sari tetap membantah, pertanyaan masyarakat.
DG menambahkan, masyarakat desa bukit seleumak semakin curiga dengan pengelolaan anggaran dana desa tersebut dan ada apa dengan anggaran dana desa itu..? "Dihari yang sama masyarakat bertanyakan kepada salah satu Anggota Tuha Peut (BPD) desa bukit seleumak Samsi, Prihal sikap Arogansi dan tertutupnya informasi Anggaran dana Desa,oleh kasi keuangan desa mayang sari, dan samsi selaku anggota tuha peut menjelaskan kepada masyarakat bahwa samsi juga tidak tau dengan sikap aneh kasi keuangan tersebut,pasalnya jangankan kepada masyarakat, Kami juga selaku Lembaga Tuha Peut (BPD) tidak pernah diberitahu oleh perangkat desa,terkait dengan pengelolaan anggaran dana desa tersebut," katanya.
Samsi juga selaku anggota tuha peut desa bukit seleumak sudah pernah mempertanyakan hal tersebut, namun Kaur Keuangan tetap saja tidak mau menjelaskan dan menjawab pertanyaan pak samsi selaku BPD desa, "kata pak samsi, kepada masyarakat setempat.
DG juga menambahkan, bahwa sikap Aparatur Pemerintahan Desa Buket Seuleumak semakin hari semakin mencurigakan, sepertinya ada yang ditutup-tutupi dan di rahasiakan sehingga masyarakat dan Tuha Peut (BPD) tidak boleh mengetahui segala sesuatunya tentang pengelolaan anggaran dana Desa tersebut.
DG. dan Masyarakat berharap kepada pihak Inspektorat dan penegak hukum Kabupaten Aceh Timur, agar dapat segera mengusut tuntas prihal tersebut,sehingga anggaran dana desa tersebut dapat digunakan sebagai mana mestinya/sesuwai dengan harapan masyarakat ,"tutup DG."(sss).