-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Karimun Usman : Proyek Multiyears Sangat Bermanfaat bagi Masyarakat

    Jul 30, 2020, 3:45 PM WIB Last Updated 2020-07-30T08:45:08Z
    WARTANAD.ID-Dewan Pertimbangan PDIP Prov Aceh mendukung agar proyek pembangunan 12 ruas jalan tetap dikaksanakan.

    H. Karimun Usman, menilai pembangunan ruas jalan yang masuk dalam proyek multiyears tersebut akan membuka keterisoliran Aceh. Bahkan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat ketika jalan tersebut selesai dibangun.

    "Saya yakin semua masyarakat pasti mendukung pembangunan jalan ini, karena memang langsung bermanfaat bagi masyarakat," kata Karimun Kamis (29/7).

    Menurutnya sangat aneh kalau kemudian DPRA menolak dan ingin menggagalkan program pembangunan jalan multiyear itu. Seharusnya DPRA memberikan dukungan penuh terhadap proyek itu karena memang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

    "Selaku wakil rakyat harusnya DPRA bersikap mendukung proyek itu, jangan malah menolak, ini yang saya nilai aneh, dan saya duga sangat politis," ujarnya.

    Karimun Juga ketua Dewan Pertimbangan Kadin Aceh  menjelaskan kalau pembangunan jalan itu sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA), dimana melalui proses yang cukup panjang dan pembahasan yang sangat detil.

    "Pemerintah memproyeksikan proyek tahun jamak ini akan dimulai tahun ini dan berakhir pada 2022, dan ini yang harus dikawal bersama," ujarnya.

    Sebagai orang yang tinggal di daerah pedalaman, ia merasakan sendiri bagaimana pentingnya akses jalan bagi masyarakat, sehingga masyarakat bisa mudah membawa berbagai hasil perkebunan ke pusat perkotaan.

    Untuk itu, ia mendesak mendesak DPRA untuk mendukung langkah percepatan program pembangunan multiyears, bukan menolak usulan atau menggagalkan program tersebut.

    "Tugas DPRA mengawal dan mendukung program ini, benar-benar dikawal saat pembangunan, kalau memang ada dugaan permainan silahkan dilaporkan ke aparat hukum. Karena memang penolakan DPRA pun sangat tidak logis," ujarnya.

    Mantan Ketua PDIP Prov Aceh  ini menerangkan bahwa, berdasarkan fakta kronologis, penganggaran sejumlah dana untuk kegiatan pembangunan jalan dalam tahun jamak, telah melalui prosedur dan mekanisme perencanaan anggaran sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Sehingga secara yuridis, penganggaran sejumlah dana tersebut dalam APBA telah memenuhi ketentuan legalitas penganggaran sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

    Selain itu, Karimun berpendapat pembangunan sejumlah ruas jalan sebagaimana tersebut dalam rencana pembangunan jalan dalam tahun jamak merupakan harapan dan dambaan masyarakat Aceh wilayah tengah, pesisir Timur, pesisir Barat Selatan dan Kepulauan Simeulu yang merasa terisolir selama puluhan tahun sejak Indonesia merdeka.

    "Pembangunan sejumlah ruas jalan tersebut sangat diharapkan guna mendorong kemajuan sosial, ekonomi, politik, keamanan dan budaya masyarakat setempat," pungkasnya karimun
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini