Aceh Besar, Danrindam IM Kolonel inf Marzuki sambut Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H., beserta rombingan di Mako Rindam IM dalam rangka silaturahmi
sekaligus memberikan sosialisasi UU NO 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada prajurit Rindam IM di Aula Bhakti Utama, Mata ie, Darulimarah, Aceh Besar, Senin (6/7/20).
Kegiatan ini inisiatif dari Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H.,
yang ingin bersilaturahmi dengan Komandan Rindam beserta prajurit Rindam IM sekaligus memberikan sosislisasi UU No 22 Th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Penyelenggaraan sosialisasi ini dimaksudkan agar dipahami oleh seluruh prajutit Rindam IM dalam rangka menghindari semakin tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan korban yang diakibatkannya. Dan salah satu kegiatan yang akan dilakukan adalah meningkatkan kesadaran prajurit dalam berlalu lintas, tegas Danrindam.
Dalam sosialisasi tersebut Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa angka kecelakaan semakin meningkat terutama di Aceh ini sehingga perlu diadakannya sosiaslisasi UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ini ditengah-tengah prajurit Rindam IM,
mengingat setiap kecelakaan bisa terjadi oleh siapapun dan kapanpun tindak melihat pangkat dan jabatan, ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wadanrindam IM, para pejabat Distibusi "A" Rindam IM, Pejabat utama Ditlantas Polda Aceh dan ratusan Prajurit Rindam IM