Parlementerial.
BANDA ACEH - Komisi I DPR Aceh menggelar Rapat Koordinasi dan Silaturrahmi bersama Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh di Ruang Rapat Komisi I DPR Aceh, Rabu (19/02/2020).
Rapat ini di Pimpin Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus Yusuf dan Wakil Ketua, Drs. H. Taufik, MM bersama Anggota Fuadri, S. Si, M.Si.
Dalam Rapat tersebut hadir dari KKR Aceh, Afridal Darmi (Ketua), Evi Narti Zein (Wakil Ketua), Muhammad Daud Beureueh, Masthur Yahya, Ainal Mardiah masing-masing sebagai Anggota, sedangkan Fuadi Abdullah berhalangan hadir. Afifal Darmi dalam sambutan awal menjelaskan tugas, fungsi dan wewenang KKR Aceh yang perdana terbentuk di Aceh dan dilantik pada Oktober 2016 silam.
Dalam paparannya juga menjelaskan program kerja KKR Aceh dan hasil akhir yang akan dicapai nantinya di akhir periode tahun 2021. Selama kerja KKR Aceh sudah banyak menghimpun data korban konflik dan ada tugas yang perlu reparasi mendesak yaitu bantuan rumah sebanyak 244 unit untuk korban konflik, dimana rumah mereka sudah sangat tidak layak hini, atap bocor, dinding pelepah dan berlantai tanah, siapa pun melihat pasti membuat kita menangis.
Selanjutnya dalam bekerja KKR Aceh masih kurang mendapat perhatian dari segi anggaran dan juga belum adanya Sekretariat yang menjadi SKPA tersendiri.
Sementara itu, Evi Narti Zein menjelaskan bahwa KKR Aceh mencari kebenaran dari korban dari mengumpul data ke lapangan dan mempunyai tiga program utama. Menurutnya, Ketersedian anggaran kadangkala membuat program kegiatan yang direncanakan belum membuahkan hasil yang maksimal dimana anggaran selama ini berkisar Rp. 4,3 Milyar tergerus 50% untuk operasional dan honorarium, namun demikian KKR Aceh tetap menjalankan tupoksinya serta banyak dibantu oleh Civil Society (CSO) baik Nasional maupun Internasional.
"KKR Aceh telah membangun jaringan internasional terkait pelaksanaan memorial agar menjadi pembelajaran kurikulum," kata Evi Narti Zein.
Daud Beureueh, memberikan apresiasi undangan rapat dari Komisi I DPR Aceh, dimana lahirnya KKR Aceh tidak lepas dari andil dari Komisi I DPR Aceh. Pada kesempatan ini juga ditegaskan bahwa dukungan pusat tidak boleh lepas yaitu terkait dengan rekomendasi Reparasi dan reformasi Yustisi.
Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus Yusuf setelah mendengarkan berbagai masukan juga menyampaikan bahwa agar Komisi I DPR Aceh sering dilibatkan dan Fuadri juga meminta diberikan data valid terkait kebutuhan reperasi mendesak agar dapat diambil tindakan lanjutan baik melalui banggar dan komisi terkait.
"Apa yang kita lakukan nantinya akan menjadi tujuan utama dan akhirnya bermuara kepada tujuan dari lembaga ini dan akan dikenang oleh masyarakat Aceh dan dunia dan ini hasil kerja dalam pemenuhan hak-hak korban, tegasnya.
Rapat tersebut berakhir pada pukul 18.00 WIB, dan diakhir rapat Tgk. Muhammad Yunus Yusuf menjelaskan bahwa Komisi I DPR Aceh akan memanggil Bappeda, KKR dan Komisi V DPR Aceh agar dapat diambil kebijakan lebih konkrit.[]