Jakarta- Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengganti sejumlah Kapolda dalam surat telegram Nomor: ST/385/II/KEP/2020 tertanggal 3 Februari 2020.
Beberapa Kapolda yang diganti tersebut termasuk Irjen Pol Rio S Djambak yang selama ini menjabat Kapolda Aceh, dan Irjen Muchlis AS selaku Kapolda Jambi.
Dalam surat tersebut disebutkan, Brigjen Pol.Drs.Wahyu Widada M.Phil yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Gorontalo dipercaya menggantikan posisi Rio S Djambak.
Sementara Rio S Djambak ditempatkan dalam jabatan baru sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.
Selain itu, Irjen Muchlis yang selama ini menjabat sebagai Kapolda Jambi ditarik menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Pengganti posisi Muchlis diberikan kepada Irjen Pol Firman Shantyabudi yang sebelumnya menjabat sebagai Pati SSDM Polri.
Tak hanya itu, dalam surat telegram bernomor ST/388/II/KEP/2020 tanggal yang sama, Kapolri Idham Aziz juga memutasi sejumlah jabatan Kapolres di Aceh.
Mereka yang diganti antara lain Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono ditempatkan sebagai Kabagfaskon Rolog Polda Aceh. Posisi yang ditinggalkan Dedy Satsono diberikan kepada AKBP Ardanto Nugroho, SIK. Nama ini sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Simeulue.
Selanjutnya AKBP Agung Surya Prabowo, SIK, dipercaya sebagai Kapolres Simeulue. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kasubditdalmas Ditsamapta Polda Aceh.
Kemudian AKBP Eko Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Aceh Jaya, ditugaskan sebagai Kabagwatpres Rosdm Polda Aceh. Kapolri kemudian menugaskan AKBP Harcan Amir sebagai Kapolres Aceh Jaya dari sebelumnya sebagai pejabat Koorspripim Polda Aceh.
Lebih lanjut, AKBP Andy Hermawan, SIK, yang sebelumnya menjabat Kapolres Langsa ditugaskan sebagai Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Jateng. Posisi yang ditinggalkan Andy Hermawan diberikan kepada AKBP Giyarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagan Raya.
Kapolri juga menarik AKBP Hairajadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Aceh Tengah untuk menjabat Wadirreskrimsus Polda Aceh. Sementara jabatan yang ditinggalkan Hairajadi diberikan kepada AKBP Nono Suryanto, SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Kaltim.
Selanjutnya AKBP Ian Rizkiyan Milyardin, SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Aceh Utara ditarik ke Mabes Polri. Dia dipercayakan menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpromap Polri. Sementara jabatan yang ditinggalkan diberikan kepada AKBP Tri Hadiyanto, SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai Danden Gegana Satbrimob Polda. ( Red)