WartaNAD, Banda Aceh - Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito yang diwakili Wadir Reskrimum AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K.,M. H., memimpin rapat koordinasi Satgas Anti Mafia Bola Tahap III di Aula Ditreskrimum, Rabu (19/2/2020) sore, sekira pukul 14.30 hingga pukul 16.30 wib.
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Rabu (19/2/2020).
Rapat tersebut digelar oleh Satgaswil Polda Aceh yang dipimpin Dir Reskrimum dan dihadiri pesertanya dari satker Ditreskrimum dan 3 satker pendukung lainnya termasuk dari Pomdam IM, dengan jumlah pesertanya semua sebanyak 19 orang, kata Kabid Humas.
Dijelaskan Kabid Humas, agenda rapat tersebut membahas tentang penyamaan persepsi serta penjabaran tugas Satgas Kewilayahan Anti Mafia Bola di Provinsi Aceh dalam rangka melaksanakan pengawasan dan monitoring setiap pertandingan sepakbola Liga 1 di Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Aceh pada khususnya.
Selanjutnya yang dibahas adalah teknis dan taktis pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana Match Fixing (pengaturan skor) dan potensi tindak pidana lainnya terkait dengan mafia persepakbolaan, kata Kabid Humas.
Pembahasan lainnya, adalah terkait sosialisasi kepada masyarakat bahwa dibentuk Satgas Anti Mafia Bola di wilayah Aceh dan akan segera dibuka hotline pengaduan.
Reporter : E_s