WartaNAD Banda Aceh - 141 Personel Polresta Banda Aceh lakukan Cek Urine bagi personel yang akan melakukan Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode Juli 2020 di Poliklinik Polresta Banda Aceh, Rabu (19/2/2020).
Kegiatan pengecekan urine bagi setiap personel Polresta Banda Aceh dilakukan oleh Urkes Polresta bekerjasama dengan Bid Dokkes Polda Aceh. Ini terlihat pada saat personel melakukan pengecekan Urine di Poliklinik Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kabag Sumda Kompol Asa Putra A mengatakan, setiap personel yang akan UKP, wajib melakukan pengecekan Urine.
"Pengecekan urine ini sebagai dasar persyaratan untuk UKP, hal ini dibuktikan dengan hasil yang akan di umumkan oleh Urkes Polresta Banda Aceh. Selain Cek Urine, juga nantinya akan dilakukan Ujian Bela Diri Polri, namun waktu akan ditentukan kemudian hari," Kata Kabag Sumda.
Kenaikan pangkat memang merupakan hak personil bila sudah tiba masa untuk di usulkan UKP, namun persyaratan cek urine juga harus dipenuhi agar diketahui apakah yang bersangkutan sebagai pengguna atau pemakai Narkoba, bila terbukti Positif maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti usul kenaikan pangkat dan pasti akan di proses sebagai tersangka pengguna Narkotika serta dikenakan sanksi berat berupa Pecat tidak dengan hormat (PTDH), ucap Kabag Sumda.