-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    APSBM Tuntut Penghapusan Retribusi Palawija

    Jan 28, 2020, 2:23 PM WIB Last Updated 2020-01-28T07:37:35Z


    BENER MERIAH | Sebagai Kabupaten yang hampir seluruh masyarakatnya berprofesi sebagai petani, sudah waktunya pemerintah menunjukkan keseriusan untuk membina petani di Kabupaten Bener Meriah.

    Justru dari itu, ratusan Massa yang tergabung dalam aksi penolakan pemungutan retribusi palawija yang dilakukan oleh Asosiasi Pedagang Sayur Bener Meriah (APSBM) ke gedung DPRK bener meriah, pada Selasa (28/1/2020) sempat sedikit dramatis.

    Massa yang tergabung di dalam APSBM melakukan orasinya di depan Gedung DPRK setempat, ratusan massa langsung disambut oleh Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh dan Wakil Ketua II Anwar serta beberapa anggota dewan dari berbagai komisi.

    Selanjutnya, ratusan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Sayur Bener Meriah itu, disambut baik dan memasuki gedung aula DPRK Bener Meriah, guna membahas persoalan tuntutan dari masyarakat yang tergabung dalam APSBM itu.

    Pada kesempatan itu pula, turut dihadiri Kapolres Bener Meriah AKBP. Siswoyo, Sekda Bener Meriah, Drs. Haily Yoga, Kepala Dinas Keuangan Bener Meriah Armansyah, Kepala Disperindag Bener Meriah Miharbi, Sos, Kabag Hukum Setdakab Bener Meriah Muhammad Sanusi Dade, serta dinas terkait lainnya dan personil Polres Bener Meriah serta Satpol PP Bener Meriah. Bahkan, Ketua DPRK Bener Meriah Mhd Saleh, Wakil Ketua II Anwar, Anggota Dewan dari berbagai komisi seperti, Edi Zulkifli, Abubakar, Baitul Hakim, dan beberapa anggota dewan lainnya ikut andil memfasilitator APSBM tersebut. 


    Didalam aksi itu, asosiasi pedagang sayur bener meriah yang diketuai oleh Sabardi yang didampingi oleh ketua aksi Muhammddinsyah, menuntut pemerintah daerah bener meriah untuk meniadakan retribusi palawija di bener meriah karena membebani pedagang sayur dan berimbas pada turunnya harga tanaman palawija.

    Kemudian pemerintah daerah harus membuat aturan tentang penertiban pedagang palawija, dimana aturan yang menegaskan bahwa pedagang palawija untuk berada pada satu kawasan yang telah disepakati bersama.

    "Pemerintah harus ikut andil dalam menstabilkan harga tanaman palawija, serta pemerintah daerah bener meriah harus adil dalam memberikan bantuan pertanian untuk seluruh petani yang ada di kabupaten bener meriah," pintanya.

    Selama ini, pemerintah daerah bener meriah tutup mata serta membiarkan anjloknya harga tanaman palawija. Bahkan mirisnya lagi, pemerintah daerah bener meriah membebani pedagang sayur dengan tarif retribusi yang berimbas pada anjloknya harga jual tanaman palawija, sebut Sabardi.

    Sudah saatnya kita ptani bener meriah menuntut hak kita. Hak untuk di perhatikan, diayomi dan diperdulikan, tandasnya lagi.

    Saat ini orasi yang digelar oleh Asosiasi Pedagang Sayur Bener Meriah sempat tertunda, berhubung waktu istirahat shalat dan makan (isoma), kemudian akan dilanjutkan kembali pada waktu 13.30 WIB, sembil menunggu keputusan penghapusan retribusi palawija seperti yang di tuntut APSBM, sembari menunggu proses revisi Qanun tentang retribusi. (Dasa)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini