Aceh Besar (WN) - Dalam rangka menggelorakan aksi keselamatan berlalu lintas dan mengkampanyekan operasi zebra rencong tahun 2019 satlantas polres Aceh besar Melaksanakan sosialisasi Tertib berlalu lintas, Sabtu (19/10/2019).
Selain itu polisi menghimbau untuk ikut serta mendukung kegiatan OPS zebra rencong THN 2019 demi terwujudnya Indonesia yang tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan baik kendaraan roda 2 maupun pengendara roda 4 serta.
Iptu Siti Amelia SIK mengatakan, selain menghimbau juga membagikan brosur pemberitahuan OPS zebra rencong 2019 yang melintas di wilayah hukum polres Aceh besar dan instansi kesehatan ( Puskesmas Kuta Malaka ) serta instansi TNi ( Koramil Kuta Malaka ) dan para BhaBinkamtibmas di wilkum Polsek Kuta Malaka.
Menurutnya, yang menjadi atensi dalam sosialisasi yaitu 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yaitu :
1. Tidak menggunakan helm
2. Tidak menggunakan safety belt
3. Pengendara kendaraan di bawah umur
4. Menggunakan handphone saat berkendara
5. Melebihi batas kecepatan
6. Mabuk saat berkendara
7. Melawan arus / melanggar rambu rambu lalu lintas
"Serta memastikan surat surat kendaraan tidak jatuh tempo atau habis masa berlaku pada saat di periksa oleh petugas, dan memberitahukan bahwa Akan di gelar nya Opszebra Rencong 2019 pada tgl 23 Oktober s/d 05 November 2019," imbuhnya. [Red]