Bireuen (WARTANAD) - Puluhan santri yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Santri Bireuen mengelar orasi aksi damai di Alun-alun Kota yang dimana mereka menolak pemutaran Film The Santri pada hari Santri Nasional, Jum'at (4/10/2019)
Aksi ini dimulai selesai shalat jum'at yang bergerak dari Masjid Agung Sultan Jeumpa, aksi ini juga dilakukan pengawalan langsung dari pihak kepolisian Polres Bireuen.
Dalam orasinya para santri menilai banyak adegan dalam Film The Santri yang tidak bercirikan tatacara kehidupan yang sebenarnya di pasantren selain bertentangan hukum syariat islam
Hal ini dikatakan langsung oleh Korlap Iskandar atau biasa disapa Tuih kepada awak media."Film The Santri sangat tidak mencerminkan jati diri seorang santri yang berada dalam lingkungan pasantren maupun dayah yang hidup dengan tatacara hukum dan budaya yang bernuansa islam," ujarnya.
Menurutnya, Bagaimana mungkin Film budaya Islam yang dibuat untuk mencerminkan kehidupan santri yang sebenarnya, sedangkan Produsernya juga beragama kristen, hingga pada salah satu adegan terlihat seorang santriwan dan santriwati berduaan sedang berpacaran di sebuah hutan.
Selanjutnya, sejak kapan ada hukum yang membenarkan seorang santri masuk kedalam Gereja dengan membawa tumpeng untuk diserahkan kepada pendeta ataupun pastur gereja, sedangkan dalam islam diharamkan untuk memasuki tempat ibadah ummat kristen.
"Atas nama Santri, kami mengambil sikap dan menyatakan,”mengutuk keras produser yang ber agama kristen,menolak pemutarannya pada hari santri nasional,mengutuk keras atas tindakan Said Aqil Siraj yang telah merekomendasi Film tersebut karena merusak citra nama pasantren mahupun dayah di seluruh Indonesia," terangnya.
Mereka juga meminta kepada seluruh aktor dalam film dimaksud supaya segera bertaubat kepada allah swt dan menghimbau kepada santri,masyarakat dan seluruh ummat islam di indonesia untuk tidak menonton film dimaksud baik di bioskop, televisi mahupun youtube.
Tambahnya lagi," kami meminta kepada MUI Pusat segera memanggil produser, sutradara juga supaya di proses secara hukum karena dinilai telah dengan sengaja melecehkan nama baik santri dan dayah di seluruh Indonesia,"tutupnya Tuih. (FAZ)