Sigli - Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Nazir SH MH mengukuhkan, Mahfud Ismail sebagai Ketua DPRK Kabupaten Pidie Periode 2019-2024 dalam Sidang Paripurna DPRK, Senin ( 21/10)
Pengukuhan dan Pengambilan sumpah Jabatan itu, tertuang dalam SK Gubernur Aceh Nomor 171.11/1669-2019 tertanggal 14 Oktober 2019, bersamaan dua Wakilnya yakni, Fadhli A Hamid (Golkar) dan Muhammad Saleh (Gerindra) . Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah tokoh Partai Politik.
Pimpinan sidang, Ketua sementara Jailani M Yakob dalam rapat itu, menyerahkan Palu Ketua, kepada Mahfuddin Ismail sebagai Ketua Definitif DPRK Pidie [Hasballah.B]