wartanasional.co, Banda Aceh - Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh mengeluarkan surat pemberitahuan proses tender/seleksi yang bersumber dari dana APBA Tahun Anggaran 2019, Senin (7/1/2018).
Dalam rangka percepatan pengadaan barang/jasa Pemerintah T.A. 2019 dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pemerintah Aceh menyampaikan pemberitahuan mulai tender/seleksi sumber dana APBA T.A. 2019, Pemerintah Aceh melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda.
Aceh memberikan kesempatan kepada seluruh Penyedia Barang/Jasa yang mampu dan memiliki kualifikasi cukup agar mengikuti proses pemilihan penyedia barang/jasa untuk pekerjaan di lingkungan Pemerintah Aceh yang bersumber dari APBA T.A. 2019 sesuai mekanisme, standar, dan prosedur yang berlaku.
Proses tender/seleksi akan dilakukan secara on-line dan bertahap mulai tanggal 11 Januari 2019, kepada seluruh calon Penyedia Barang/Jasa dipersilahkan mendaftar dan mengikuti tender/seleksi secara elektronik (e-procurement) melalui SPSE pada laman https://lpse.acehprov.go.id/eproc4.
Rekapitulasi jumlah paket pekerjaan yang akan dilakukan tender/seleksi dapat dilihat pada lampiran pemberitahuan ini.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan dan terima kasih, tulis dalam surat pemberitahuan biro pengadaan barang dan Setda Aceh proses tender 2019.(r)