Keterangan Foto: Henderina Nafi Therik (31) menggunakan baju kotak-kotak diapit oleh Rohaya Hanum dan staff saat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM). |
wartanasional.co, Banda Aceh – Dinas Sosial Aceh memulangkan Henderina Nafi Therik (31), ibu tiga anak warga Desa Papela Londal, Kecematan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dia mengaku menjadi korban penipuan dari perusahaan outsourcing yang menempatkannya di salah satu rumah makan di Gampong Keuramat, Banda Aceh sejak delapan bulan lalu.
“Selama delapan bulan itu tidak pernah dibayar gaji oleh perusahaan tempat saya bekerja,” katanya, didampingi Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial Aceh, Rohaya Hanum, saat mengantarkankannya pulang di Bandara Sultan Iskandar Muda, Sabtu 8 Desember 2018.
Menurut Henderina, perusahaannya menjanjikan upah setiap bulannya Rp 1,8 juta per bulan, namun hingga delapan bulan bekerja jerih payahnya tidak pernah dibayar.
“Saya tidak sanggup lagi makanya saya minta dipulangkan ke Dinas Sosial Aceh,” katanya.
Sementara itu Rohaya Hanum mengungkapkan, Henderina datang ke Dinas Sosial dibantu personil polisi pada Jumat 7 Desember 2018 sekira pukul 15.00 WIB, dan diceritakan ihwal kasus yang dialaminya. Mendapat laporan tersebut, Rohaya Hanum langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja NTT untuk memulangkannya.
“Setelah kita ada koordinasi baru kita pulangkan sore ini melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM). Diperkirakan dia akan sampai ke NTT besok pagi. Di sana dia nanti akan dijemput,” kata Rohaya.(red)