wartanasional.co, Banda Aceh – Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM mengajak masyarakat menyangkut cara pandang (mindset) terhadap permasalahan narkoba dan mengubah cara pandangan terhadap pengguna narkoba.
“Kalau dulu pengguna narkoba kita anggap sebagai penjahat, maka saat ini kita harus menganggap mereka sebagai korban atau orang sakit,” kata Alhudri saat acara memperingati Hari Narkotika Internasional (HANI) 2018 di halam kantor Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Minggu (9/12/2018).
Menurut Alhudri, para pengguna narkoba berada dalam dua dimensi masalah, yaitu sebagai pelaku kriminal dan orang sakit, maka solusi untuk mereka adalah dipulihkan melalui rehabilitasi secara komprehensif, mulai dari tahap rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, sampai dengan proses re-integrasi sosial.
“Apabila kita memiliki pandangan yang salah terhadap pengguna narkoba, maka akan mempersulit dan menghambat upaya penanganan terhadap permasalahan narkoba,” ujar Alhudri.
Alhudri menuturkan, perjalanan panjang telah mewarnai bangsa Indonesia dalam melawan kejahatan narkoba, di mana saat ini pengguna narkoba telah masuk dalam berbagai elemen masyarakat hingga menjamah usia anak anak. Kejahatan narkoba bukan hanya permasalahan yang dihadapi oleh bangsa indonesia, tapi juga merupakan kejahatan yang terorganisir dan sudah menjadi permasalahan yang mendunia.
Maka dengan disahkannya UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika merupakan jawaban atas tantangan dan permasalahan kejahatan narkotika dan sekaligus merupakan instrumen untuk mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan narkotika. Karena itu, sebagai masyarakat kita dituntut untuk mencegah dan menyelamatkan pengguna narkoba.
“Kita dapat memulai dari lingkungan keluarga yang merupakan langkah awal dalam membangun gerakan nasional mewujudkan hidup sehat tanpa narkoba. langkah ini dapat kita lakukan dengan membangun budaya saling asah, asuh, asih dalam keluarga, karena dari situ awal dari dimensi pencegahan, dan dari situ pula awal dari upaya untuk menyelamatkan pengguna narkoba secara nasional,” ajak Alhudri.
Perlu Hukuman Setimpal untuk Pengedar
Terkait pelaku peredaran gelap narkoba, Alhudri memandang perlu untuk memberikan hukuman yang setimpal oleh para penegak hukum dengan melakukan langkah – langkah secara agresif, membongkar jaringan sampai ke akar – akarnya.
“Agar adanya efek jera terhadap para pelaku,” tegas Alhudri.
Alhudri mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk dapat meningkatkan kapasitas dan fasilitas rehabilitasi dalam melayani masyarakat yang menjadi pengguna narkoba, khususnya untuk para pecandu narkoba, agar mereka semua dapat terselamatkan.
“Mari kita terus berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga menjadikan negara kita makin terbebas dari kejahatan narkoba,” pesan Alhudri.
Sementara itu Wakil Ketua IPWL Yayasan Pintu Hijrah, Musyarif, mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka mensosialisasikan bahaya narkoba terhadap masyarakat Aceh, meskipun dilakukan tidak lagi pada Hari Anti Narkotika Internasioanl (HANI) yaitu 26 Juni 2018.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, karena selama ini banyak pesan tidak sampai kepada para pecandu sehingga mereka takut untuk direhab,” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti oleh BNN Aceh, IPWL Pintu Hijrah, BEM Mahasiswa, Karang Taruna, serta berbagai intansi dan organisasi anti narkoba di Aceh itu juga melakukan longmarch ke Simpang Lima untuk melakukan sosialisasi dengan membagikan berbagai stiker pada para pengguna jalan, teaterikal, dan orasi anti narkoba yang dilakukan secara bergilir oleh intansi dan organisasi anti narkoba. [red]